News
Senin, 14 Desember 2009 - 22:37 WIB

Sidang kericuhan sepakbola, Pemutaran rekaman ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Sidang lanjutan kasus kericuhan sepakbola dengan terdakwa pesepakbola Nova Zaenal dan Bernard Mamadou, Senin (14/12) yang mengagendakan pemutaran rekaman ditunda.

Penundaan tersebut dilakukan karena pemain Gresik Uniteg (GU) Bernard Mamadou menderita sakit malaria. Menurut penasihat hukum Mamadou, Sutarto SH, kliennya memang jatuh sakit sehingga tidak bisa datang ke persidangan.

Advertisement

“Setelah ada kontak dengan pihak GU, klien kami sakit malaria. Selain itu pihak pengadilan juga ada tamu dari Mahkamah Agung (MA) sehingga ditunda tanggal 22 Desember,” kata Sutarto.

Dia mengungkapkan, persidangan rencananya akan mengagendakan pembuktian melalui rekaman pertandingan antara Persis Solo melawan GU di Stadion Sriwedari, Februari 2009 lalu.

Penasihat hukum Nova, MT Heru Buwono SH menjelaskan, pemutaran rekaman pertandingan tidak hanya dari pihak jaksa penuntut umum saja, namun pihaknya juga telah menyiapkan rekaman pertandingan.
“Jaksa mengajukan rekaman yang dibuat oleh tim dokumentasi Poltabes, sedangkan kami juga menyiapkan rekaman yang telah diambil oleh PSSI saat pertandingan berlangsung,” tegas Heru.

Advertisement

Dia mengungkapkan dari rekaman yang dimilikinya, tidak terlihat adanya pemukulan yang dilakukan oleh kedua pemain. Heru mengungkapkan, dalam rekaman terlihat jelas yang ada hanyalah dorong mendorong antar pemain.

“Nova jatuh kemudian mengejar Mamadou, namun belum sampai sudah dilerai oleh pemain lainnya. jadi dalam rekaman tidak terlihat adanya pemukulan,” terang Heru.

Dia mengungkapkan, setelah pemutaran rekaman pertandingan rencananya persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dari kedua terdakwa yang saat ini sama-sama bermain di kompetisi Divisi Utama.

Advertisement

Kasus kericuhan sepakbola menjadi kontroversi setelah Nova Zaenal (Persis) dan Mamadou (GU) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka diduga telah melakukan aksi saling pukul.

dni

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif