News
Senin, 14 Desember 2009 - 19:38 WIB

Hak Angket Century, Pansus pastikan panggil JK dan Susno

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Pansus Angket Bank Century DPR telah menyepakati memanggil Boediono dan Sri Mulyani sebagai saksi. Selain dua nama besar tersebut, pansus juga sepakat memanggil Jusuf Kalla dan Susno Duadji.

Demikian salah satu hasil rapat pleno pansus dengan agenda mekanisme kerja pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12). Belum ditetapkan perihal waktu pemanggilan JK-Susno.

Advertisement

JK dan Susno masing-masing dipanggil dalam kapasitas sebagai wapres dan Kabareskrim saat kebijakan bailout Century dilakukan.

Selain itu, pansus juga akan memanggil Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Direksi Bank Century dan Bank Mutiara, nasabah Bank Century, sejumlah ahli dan pihak-pihak lain yang dianggap perlu sesuai perkembangan.

Sebelumnya, anggota pansus dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo  mengusulkan memanggil KPK karena lembaga antikorupsi itu dinilai mempunyai data-data yang mendukung penyelidikan pansus.

Advertisement

Beda lagi, anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrat I Wayan Gunastra mengusulkan memanggil Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Perbanas, beberapa pimpinan Bank dan mantan Dewan Gubernur BI periode 2004-2008.

Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun mengatakan pemanggilan nama atau pihak diluar draf dimungkinkan sesuai dengan perkembangan penyelidikan. “Mengalir sesuai perkembangan yang ada,” ujar Gayus.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Hak Angket Century Jk Susno
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif