News
Minggu, 13 Desember 2009 - 15:51 WIB

Bambang siapkan pengacara hadapi Sri Mulyani

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Bambang Soesatyo sudah menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi langkah hukum yang akan ditempuh Menkeu Sri Mulyani. Tim pengacara ini menilai tuduhan Sri Mulyani terhadap Bambang tidaklah tepat.

“Kami diminta Pak Bambang. Meskipun beliau punya hak imunitas tapi kami siap membantu apapun terhadap teman kami ini. Jangan sampai beliau dikriminalisasi,” kata kuasa hukum Bambang, Eggi Sudjana dalam jumpers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (13/12).

Advertisement

Sri Mulyani menyiapkan langkah hukum menyusul pernyataan Bambang yang menyatakan memiliki rekaman percakapan Menkeu dengan mantan Komisaris Bank Century Robert Tantular.

Eggi mendampingi Bambang bersama pengacara Farhat Abbas. Terkait soal imunitas ini, Eggi menjelaskan anggota DPR dilindungi UU untuk menyampaikan pendapatnya.

“Anggota DPR dilindungi imunitas untuk menyampaikan pendapatnya. Ibu Sri Mulyani malah memperkarakan Bambang dengan tuduhan pencamaran nama baik,” kata Eggi.

Advertisement

Eggi menilai langkah hukum yang disiapkan Menkeu tidaklah tepat. Menkeu menggunakan biro hukum Depkeu untuk kasus pencemaran nama baik dirinya dan bukan institusi.

“Menkeu sepertinya tidak mengerti persoalan hukum,” pungkas Eggi.
dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Century Kasus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif