News
Jumat, 11 Desember 2009 - 12:03 WIB

Lakukan kejahatan hutan, Greenpeace laporkan SM ke Menhut

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Puluhan aktifis pecinta lingkungan dari Greenpeace mendatangi Departemen Kehutanan (Dephut). Mereka menyerahkan bukti-bukti kejahatan hutan yang dilakukan salah satu perusahaan swasta di Riau berinisial SM.

Saat menyerahkan berkas itu, sebagian aktivis membentangkan poster bertuliskan ‘Pak Zulkifli Hasan, Hentikan Penjahat Hutan!’. 2 boneka orang utan turut di arak yang menjadikan simbol hilangnya hutan di Indonesia.

Advertisement

“Beberapa perusahaan sudah memutus kontrak dengan perusahaan perusak hutan tersebut. Kita ingin melihat langkah nyata dari pemerintah,” kata juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara Joko Arif di halaman Gedung Dephut, Jl Patal Senayan, Jakarta, Jumat (11/12).

Menurut Greenpeace, salah satu partner bisnis SM, Unilever, memutuskan kontrak karena membaca laporan kejahatan hutan SM. Selain itu sejumlah perusahaan multinasional seperti UPM juga mengikuti tindakan serupa.

“Penghentian kerjasama itu dilakukan sehari setelah Greenpeace melakukan aksi di lahan gambut perusahaan SM dan APRIL,” imbuhnya.

Advertisement

Sebagai catatan, Indonesia menjadi negara dengan penggundulan hutan terbesar di dunia. Akibatnya, Indonesia menyumbang pemanasan global terbesar ketiga setelah AS dan China.

Sayangnya, Menhut Zulkifli Hasan enggan menemui demonstran. Tidak ada penjelasan resmi atas penolakan tersebut. Sementara 4 polisi berseragam terus menjaga aksi damai itu.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Greenpeace Menhut
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif