Soloraya
Kamis, 10 Desember 2009 - 23:45 WIB

Walikota: program relokasi warga bantaran jalan terus

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) menilai tidak ada relevansi program relokasi dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pasalnya tidak ada pemaksaan dalam melaksanakan program bagi warga yang tinggal di tanah bantaran Sungai Bengawan Solo.

Hal tersebut disampaikan Walikota menanggapi rencana pengaduan sejumlah warga bantaran kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Advertisement

Menurut Walikota, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak pernah memaksa warga mengikuti relokasi. “HAM apanya? Pertama, kita tidak memaksa apalagi mengancam. Mau direlokasi mangga, tidak ya tidak apa-apa. Begitu lho. Mereka itu warga kita yang baik-baik, saya tidak harus berbuat apa-apa,” tegas Jokowi, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Kamis (10/12).

Kendati demikian, Walikota mengakui warga bantaran perlu mendapat pengertian terkait tujuan program relokasi. Untuk keperluan itu, dia menyebut, Pemkot telah beberapa kali memberikan sosialisasi. Sosialisasi juga pernah dilaksanakan Pemkot langsung di lapangan. “Sosialisasi bersama pernah, sosialisasi ke lapangan pernah, bahkan kami undang ke Loji juga pernah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga berencana (Bapermas PPPAKB) Solo, Widdi Srihanto mengatakan langkah untuk memberikan pengertian tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

Advertisement

Menurutnya, upaya pemahaman kepada warga bantaran khususnya mereka yang mengantongi sertifikat hak milik, baru bisa dilakukan setelah semua persiapan menuju pelaksanaan program itu siap. Sebelum itu, Widdi mengaku Pemkot tidak akan mengambil langkah apapun.

“Kebijakan tetap dilanjutkan. Soal Komnas HAM, kami tidak bisa komentar lebih jauh, karena memang relokasi untuk warga bersertifikat belum berjalan. Nanti kalau konsep sudah jadi, baru kita lakukan pendekatan yang lebih riil, yang lebih jelas,” urai dia.

Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Solidaritas Korban Banjir Bantaran (SKoBB) di Kelurahan Semanggi dan Sangkrah, Pasar Kliwon dalam waktu dekat bakal mengadu dan meminta perlindungan ke Komnas HAM (SOLOPOS, 9/12).

Advertisement

Di sisi lain, persoalan dana masih membayangi pelaksanaan program relokasi. Pasalnya, DPRD Solo akhirnya memangkas usulan dana relokasi yang semula diajukan Rp 5 miliar dalam APBD 2010, menjadi Rp 3,5 miliar, lantaran belum ada kepastian program tersebut disepakati seluruh warga sasaran (SOLOPOS, 9/12).

tsa

Advertisement
Kata Kunci : Relokasi Warga Bantaran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif