News
Kamis, 10 Desember 2009 - 09:20 WIB

Pemkot Solo stop izin baru pusat perbelanjaan minimarket

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Pertumbuhan pusat perbelanjaan dan toko modern seperti halnya minimarket, supermarket, departement store, hypermarket dan perkulakan di Kota Solo tidak merata.

Bahkan, di Serengan pertumbuhan jumlah minimarket melebihi kebutuhan ideal. Di mana, kebutuhan ideal minimarket berdasar luasan penjualan dengan luas wilayah hanya 32 unit minimarket, tapi saat ini jumlah riil minimarket ada 50 unit. Ada 18 pusat perbelanjaan berupa minimarket yang mengalami kejenuhan sehingga tidak dimungkinkan adanya penambahan lagi.

Advertisement

Kondisi sama juga terjadi pada pertumbuhan hypermarket di Pasar Kliwon, di mana ada 3 unit hypermarket yang mengalami kejenuhan.

Sementara itu, dalam rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Solo Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, juga ada beberapa kecamatan yang dimungkinkan tidak lagi dilakukan penambahan unit pusat perbelanjaan.

Lantaran, kebutuhan ideal sudah terpenuhi dengan jumlah riil pusat perbelanjaan yang sudah berdiri. Seperti Laweyan, di mana jumlah kebutuhan minimarket 86 unit, sekarang sudah ada 86 unit minimarket. Jebres, kebutuhan supermarket sebanyak 6 unit, saat ini sudah ada 6 unit supermarket. Begitu pula hypermarket di Laweyan dan Serengan, jumlah kebutuhan sudah sama dengan ketersediaan unit hypermarket yang ada.

Advertisement

Kepala Kantor Perijinan dan Pelayanan Terpadu (KPPT) Kota Solo, Drs Toto Amanto MM, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Rabu (9/12), menyampaikan sebelumnya Pemkot sudah memiliki kebijakan untuk mengerem pertumbuhan pusat perbelanjaan modern yang lama kelamaan bisa mematikan pasar tradisional.

haw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pusat Perbelanjaan Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif