Soloraya
Kamis, 10 Desember 2009 - 21:59 WIB

Dinsosnakertrans petakan perusahaan rawan masalah

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Karanganyar (Espos)-
– Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Karanganyar memetakan perusahan-perusahaan di wilayah setempat yang dinilai rawan bermasalah.

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Karanganyar, Sumarno, melalui Kasi Pengawasan, Joko Wiyono, dalam penjelasannya kepada Espos menyebutkan pemetaan itu bertujuan untuk mengetahui kerawanan-kerawanan yang dialami perusahaan.

Advertisement

Tak terkecuali menyangkut hubungan industrial antara pengusaha dan buruh yang sejauh ini seringkali diwarnai konflik dan ketidakharmonisan lain.

Namun demikian meski mengakui adanya perusahaan-perusahaan berkategori kritis dan membutuhkan pengawasan khusus, dia tidak bersedia menjelaskan secara rinci. “Sekarang belum bisa kami sebutkan karena prosesnya masih berjalan. Yang jelas memang ada di antara 150 perusahaan di Karanganyar yang membutuhkan pemantauan dan pembinaan khusus berdasarkan parameter pemetaan,” ungkapnya ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Joko memaparkan, pemetaan perusahaan dan berbagai potensi permasalahannya di Kabupaten Karanganyar dilakukan selama beberapa waktu terakhir dengan pendanaan dari pemerintah pusat. Hasil kegiatan itu, ujarnya, akan dimanfaatkan dinas sebagai acuan fasilitasi dan penanganan persoalan-persoalan ketenagakerjaan, termasuk meminimalisasi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan.

Advertisement

Seperti pula dikemukakan, persoalan hubungan industrial antara buruh dan pengusaha menjadi cukup pelik karena erat kaitannya dengan pemenuhan hak dan kewajiban kedua belah pihak yang berbeda kepentingan.

Terkait persoalan hubungan industrial di Kabupaten Karanganyar, kasus terakhir yang mencuat adalah aksi mogok kerja  sekitar 170-an karyawan PT Sari Warna Asli (SWA) III, akhir November lalu. Para buruh perusahaan tekstil itu menggelar pemogokan meski hanya berlangsung sekitar 2,5 jam.

try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif