Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean kembali menegaskan penolakannya terhadap RPP Penyadapan. Peraturan tersebut dinilainya justru akan menghambat pemberantasan korupsi.
“PP penyadapan ini akan menjadi masalah, yang akan jadi hambatan dalam upaya kita memberantas korupsi,” ujar Tumpak dengan berapi-api saat menyampaikan pidato di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).
Mendengar pidato Tumpak, ratusan pegawai KPK yang hadir dalam acara tersebut bertepuk tangan meriah. Tumpak berpesan agar mereka tidak takut dan harus bersemangat memberantas korupsi. Para pegawai tersebut dimintanya untuk membuktikan bahwa KPK mampu bekerja dengan baik apa pun hambatannya.
Di awal pidatonya, Tumpak juga sempat mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Saat Tumpak menyampaikan hal itu, lagi-lagi mendapatkan tepuk tangan peserta acara yang diisi dengan renungan dan refleksi tentang pemberantasan korupsi tersebut.
“Hari ini kedua pimpinan KPK telah kembali untuk bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi,” ucap pensiunan jaksa ini.
Pesan yang sama disampaikan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat memberikan sambutan. Dia meminta para pegawai KPK tidak goyah dan terus bekerja dengan baik memberantas korupsi.
“Kalau kita berjuang, kita tidak akan hanya mati sebagai bangkai, tapi kita akan dikenal sebagai pejuang yang membela pemberantasan korupsi,” ujar Ruki.
dtc/isw