Soloraya
Rabu, 9 Desember 2009 - 20:47 WIB

Soal Sriwedari, ahli waris siapkan tindakan hukum

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Ahli waris Wuryodiningrat dalam waktu dekat akan menyiapkan tindakan hukum menyusul tidak adanya itikat baik Pemkot Solo atas sengketa Sriwedari.

Kuasa ahli waris Wuryodiningrat, M Jaril, kepada wartawan, Rabu (9/12), mengatakan tindakan hukum akan diambil paling lama sebulan. Pihaknya, jelas dia, akan mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Solo. “Paling lama sebulan, kami akan mengambil langkah hukum. Kami kecewa. Kami tidak akan meminta lagi, tapi kami menunggu itikat baik Walikota untuk bertemu dengan kami,” tegas Jaril.

Advertisement

Menurut Jaril, sikap Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) tidak konsisten. Pada pertemuan terakhir dengan kuasa ahli waris, Jaril menjelaskan Walikota mengatakan akan menyelesaikan persoalan Sriwedari maksimal delapan bulan atau sampai berakhirnya masa jabatan sebagai Walikota Solo. Namun, kenyataannya, hingga saat ini permintaan kuasa ahli waris untuk bertemu Walikota tidak diakomodasi, bahkan terkesan diabaikan.

Terkait langkah hukum yang diambil, dia menyebut langkah hukum baik pidana maupun perdata akan ditempuh. Jaril menandaskan tidak akan segan membawa persoalan pembangunan pagar di kawasan Sriwedari yang masih menjadi sengketa sebagai salah satu item dalam langkah hukum tersebut.

“Pidana dan perdata. Pembangunan pagar di atas tanah sengketa dan dibangun dengan uang rakyat juga akan kami permasalahkan,” tegasnya.
tsa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Solo Sriwedari
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif