Soloraya
Rabu, 9 Desember 2009 - 18:47 WIB

Pesta ganja, warga Klepu ditangkap polisi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Empat warga Klepu, Ceper, ditangkap aparat Polres Klaten karena diduga terlibat aksi pesta ganja di desa setempat. Hingga Rabu (9/12) ketiga tersangka masih mendekam di tahanan Mapolres Klaten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Espos, dari Mapolres Klaten, ketiga tersangka yakni Wagino,29; Andri Wisnu Martanto,35; Wahyu Anggoro,23; dan Parwiyanto,30. Para tersangka merupakan warga Dukuh Mondokan, Desa Klepu, Ceper.
Mereka ditangkap saat menggelar pesta memabukkan itu di desa setempat. Semula petugas menerima informasi masyarakat terkait keberadaan ketiga tersangka. Para tersangka semula dianggap meresahkan masyarakat karena kerap menggelar pesta minuman keras (Miras).

Advertisement

“Selama tiga hari dipantau, ternyata memang benar ada pesta Miras. Mereka langsung kami ciduk belum lama ini,” tandas Kapolres Klaten AKBP Agus Djaka Santosa melalui Kasatnarkoba AKP Riyanto kepada wartawan di Mapolres setempat.

Saat ditangkap di lokasi, petugas menyita barang bukti berupa ganja siap hisap sebanyak tiga linting. Ganja seberat dua gram itu disimpan dalam bungkus rokok.

Mereka yang ditangkap di lokasi pesta ganja dan Miras adalah Wagino,29; Andri Wisnu Martanto,35; Wahyu Anggoro,23. Dalam perkembangan, petugas mendapati informasi barang haram yang digunakan para tersangka dipasok dari Parwiyanto. Petugas lantas menyelidiki asal usul tersangka.

Advertisement

Akhirnya, tersangka dapat dibekuk tanpa perlawanan. Dari tersangka Parwiyanto, petugas menemukan daun ganja kering seberat 6,4 gram yang dibungkus kertas.

Tersangka Parwiyanto, jelas Kasat, dijerat dengan Pasal 82 jo 85 UU No 22/1997 tentang Narkotika. Sementara ketiga tersangka lainnya dijerat Pasal 85 UU serupa. “Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tukas dia.

haa

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Klaten Pesta Ganja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif