News
Rabu, 9 Desember 2009 - 12:32 WIB

Kasus Century, BPK segera serahkan data ke 3 lembaga penegak hukum

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - sideboox.com


Jakarta–
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan data-data yang terkait dengan kasus Bank Century kepada Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data akan diserahkan pada Senin (14/12) pekan depan.

“Senin, BPK direncanakan akan menyerahkan data-data kepada Polri, Kejaksaan dan KPK di ruang BPK,” ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).

Advertisement

Sementara itu, terkait pernyataan PPATK bahwa ditemukan sejumlah data yang mengindikasikan adanya korupsi, Ito mengatakan perlu waktu untuk mendalami.

“Bicara masalah indikasi harus dibukikan melalui proses penyelidkan. Indikasi harus dikuatkan dengan keterangan BPK atau BPKP,” terang jenderal bintang tiga tersebut.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif