News
Rabu, 9 Desember 2009 - 14:23 WIB

Gara-gara telah berhubungan seks sebelum menikah, ayah bunuh putrinya

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Amman--Seorang ayah sampai hati membunuh putri kandungnya. Pria Yordania itu menembak mati anak gadisnya karena menduga dia telah berhubungan seks sebelum menikah.

Oleh pengadilan Yordania, pria tersebut dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa. Pria berumur 60-an tahun itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan putrinya karena telah berhubungan seks dengan suaminya sebelum pernikahan mereka pada tahun 2007.

Advertisement

“Pria yang berusia 60-an tahun tersebut tahu bahwa putrinya, 25 tahun, terlibat affair dengan seorang pria, dan memutuskan untuk mengizinkan dia menikahi pria itu,” kata seorang pejabat pengadilan seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (9/12).

“Namun setelah pernikahan, dia menembaknya beberapa kali. Dia lebih dulu memastikan dia (korban) telah tewas sebelum menyerahkan diri ke polisi dan mengakui kejahatan itu,” imbuhnya.

Di Yordania, tindakan pembunuhan bisa dikenai hukuman mati. Namun dalam kasus-kasus yang disebut pembunuhan demi “kehormatan”, pengadilan kadang kala meringankan hukuman, apalagi jika keluarga korban meminta keringanan.

Advertisement

Atas dalih menjaga kehormatan keluarga, antara 15 dan 20 wanita dibunuh setiap tahunnya di Yordania. Padahal pemerintah Yordania telah berupaya untuk memerangi kejahatan seperti itu.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif