News
Rabu, 9 Desember 2009 - 11:05 WIB

FPD sumbang Prita Rp 100 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Bantuan pada Prita Mulyasari yang dihukum Pengadilan Tinggi Banten Rp 204 juta terus mengalir. Fraksi Partai Demokrat tak mau ketinggalan, dengan menyumbang Rp 100 juta.

“FPD menyerahkan hasil pengumpulan bantuan spontan anggota FPD sejumlah Rp 100 juta kepada Prita di rumahnya,” kata Ketua FPD Anas Urbaningrum dalam siaran pers, Rabu (9/12).

Advertisement

Dana yang dikumpulkan dari urunan itu diberikan langsung oleh Anas dan rekannya, Nurcahyo Anggoro Jati, di kediaman Prita di Tangerang.

“Kami harapkan simpati kami ikut meringankan beban yang harus ditanggung Prita dan keluarganya,” imbuh Anas.

FPD juga meminta majelis hakim yang menangani kasus Prita, baik dalam perkara pidana ataupun perdata, bisa melihat sisi jernih penegakan hukum.

Advertisement

“Kami melihat ada alasan dan argumentasi yang kuat bagi hakim untuk membebaskan Prita,” tutupnya.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : FPD Prita Mulyasari
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif