Soloraya
Selasa, 8 Desember 2009 - 21:31 WIB

2009, kasus perceraian di Wonogiri naik 30%

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Tingkat gugatan perceraian di Kota Gaplek, Wonogiri tahun ini meningkat sekitar 30%. Faktor yang menjadi titik awal pengajuan gugatan itu mayoritas masalah tanggungjawab dan hanya kecil yang mengajukan perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Wonogiri didominasi oleh perempuan. Tahun ini dari 1.300-an perkara yang masuk, sembilan di antaranya berstatus PNS dan izin poligami sebanyak delapan orang. Demikian dikemukakan panitera PA Wonogiri, Muh Mansyur saat ditemui Espos, Selasa (8/12).

Advertisement

“Hingga pekan pertama bulan Desember ini sekitar 1.300-an perkara yang masuk. Rata-rata penyebab perceraian karena tidak bertanggungjawab, atau cerai gugat. Artinya yang mengajukan perceraian adalah pihak perempuan, sehingga lelakinya atau pihak pria pergi tidak diketahui alamatnya. Bulan November ada dua, yakni PNS Polri dan PNS Disdik, sisanya satu perkasa selama bulan Agustus hingga Oktober,” ujar Mansyur.

Menurutnya, tingginya angka perceraian dari pihak perempuan memiliki korelasi geografis dan sifat masyarakat Wonogiri yang boro.

Dicontohkan oleh Mansyur, di bulan November terdapat 107 perkara yang mampu diselesaikan. Dari jumlah itu, ujarnya, 73 perkara alasan perceraian karena tidak bertanggungjawab dan sisanya 34 perkara karena tidak harmonis.

Advertisement

Lebih lanjut dikatakannya, perkara yang masuk ke PA tidak semuanya bisa diselesaikan pada tahun anggaran tersebut sehingga sisa perkara akan diselesaikan pada tahun berikutnya. Tahun 2008, jelasnya, hingga Desember terdapat 986 perkara yang masuk, namun terdapat sisa perkara sekitar 309 kasus. “Sisa perkara itu diselesaikan pada tahun ini dan Januari hingga Desember ini ada 1.054 perkara yang sudah diputus dari sekitar 1.300-an perkara yang masuk.”

tus

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kasus Perceraian Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif