Soloraya
Selasa, 8 Desember 2009 - 22:55 WIB

1.482 GTT/PTT di Klaten gigit jari tak dapat honor

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Sebanyak 1.482 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Klaten terpaksa gigit jari lantaran hingga saat ini tak mendapatkan honor dari pemerintah. Padahal, hingga akhir tahun 2009 ini, pemerintah baik Pemprov Jateng maupun Pemkab Klaten telah mengucurkan honor tiap bulannya kepada 3.515 GTT/PTT yang ada di Klaten.

“Tetapi ternyata, dari data yang kami terima, masih ada 1.482 GTT/PTT terdiri dari 1.209 GTT dan 273 penjaga sekolah yang hingga saat ini tidak menerima honor sama sekali,” ucap anggota Badan Anggaran DPRD Klaten, Kadarwati kepada wartawan, Senin (8/12) di Gedung Dewan.

Advertisement

Pemprov Jateng, jelas dia, telah mengucurkan bantuan honor per bulan kepada 2.616 GTT/PTT di Klaten. Sementara sebanyak 899 GTT/PTT dipihaki dari Pemkab Klaten. Namun, Kadarwati mengaku tak tahu besaran honor para GTT/PTT itu.

Menurut Kadarwati, kondisi demikian tentunya sangat memprihatinkan. Masih banyaknya GTT/PTT yang tak mendapatkan honor justru menunjukkan adanya ironi di dunia pendidikan. Oleh karenanya, dia yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Klaten, menuntut pemerintah untuk mengalokasikan honor bagi ribuan GTT/PTT itu.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Klaten, Darmadi menambahkan, pihaknya akan mengkaji ulang apakah ada kemungkinan para GTT/PTT yang belum mendapatkan honor dari pemerintah itu terpenuhi. Dia berharap, dengan adanya “sedikit” perhatian bagi kalangan pendidik itu, maka, semangat para GTT/PTT akan tetap tinggi. “Guru itu berperan dalam membangun generasi bangsa,” jelasnya.

Advertisement

Besaran honor, lanjut dia, bisa disesuaikan dengan insentif guru PNS yang direncanakan dihapus oleh Pemkab Klaten. Minimal, lanjut Kadarwati, besaran honor mencapai Rp 100.000 per orang per bulan.

Sementara terkait rencana penghapusan insentif guru PNS, dia tak mempermasalahkannya. Menurut dia, skema penghasilan bagi para PNS itu telah jelas diatur. “Kami lebih peduli pada mereka (GTT/PTT) daripada PNS. Kalau minimal Rp 100.000 per bulan, maka dalam setahun kan hanya membutuhkan sekitar Rp 1 miliar? Kami berharap Pemprov Jateng bisa memberikan bantuan anggaran itu, karena Pemkab Klaten tidak ada dana,”
urainya.

haa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : GTT/PTT Honor
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif