News
Senin, 7 Desember 2009 - 14:45 WIB

Lakukan pemerasan, mantan anggota TNI ditangkap polisi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan anggota TNI, Yohannes Benny Lotte alias Benny ditangkap aparat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya. Benny ditangkap karena kerap melakukan sejumlah pemerasan dan penipuan terhadap warga.

“Tersangka ditangkap atas tindak pidana penipuan dan atau pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan 368 KUHP yang terjadi Oktober lalu,” kata Kepala Satuan Resmob Polda Metro, AKBP Achmad Rivai kepada wartawan di Mapolda Metro, Jaksel, Senin (7/12).

Advertisement

Rivai mengatakan, Benny ditangkap pada Minggu (6/12) Sore di Stasiun KA Bios, Kota, Jakarta Barat. Benny ditangkap saat sedang menunggu KA jurusan Bekasi.

Dikatakan Rivai, Benny kerap melakukan pemerasan dan penipuan. Kejahatan terakhir, tersangka diketahui melakukan pemerasan terhadap Wahyu Sri Hartini.

Kepada Sri, tersangka meminta uang sebesar Rp 2 juta dengan alasan untuk mendaftar kerja sebagai sekuriti di Pertamina. Kepada Sri, tersangka mengaku sebagai anggota TNI aktif sambil memperlihatkan Kartu Tanda Anggota.

Advertisement

“Dia memang pernah menjadi anggota TNI AU Solo dari Januari 1978 sampai tahun 2004 berpangkat Mayor. Dan tahun 2004 dipecat (desersi) sampai sekarang tidak bekerja,” pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan kejahatan serupa sejak tahun 2006 sebanyak 6 kali. Kini, Benny diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Mantan Tni Pemerasan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif