News
Senin, 7 Desember 2009 - 12:19 WIB

KPK lelang HP Yusuf Erwin & tanah Rokhmin Dahuri

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang sitaan dari para koruptor. Kali ini sejumlah barang yang dijual adalah milik terpidana kasus korupsi pelabuhan Tanjung Api-api Yusuf Erwin Faishal.

Berdasarkan data pengumuman lelang di KPK, barang milik mantan Ketua Komisi IV DPR tersebut yang akan dijual adalah 2 buah telepon seluler bermerk Motorolla RAZR dengan harga limit sebesar Rp 230.000 dan Rp 160.000.

Advertisement

Selain itu, ada juga satu 2 unit lukisan milik terpidana kasus dugaan korupsi busway Sylvira Ananda. Harganya masing-masing memiliki limit Rp 8.350.000 dan Rp 10.050.000. Dua buah cincin emas milik Sylvira juga dijual dengan harga total Rp 16.160.000.

Beberapa barang milik koruptor lain juga akan dijual. Di antaranya adalah beberapa bidang tanah, alat kantor, dan sebuah mobil Honda Jazz milik para terpidana yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus korupsi di KPU.

Selain itu, ada 4 bidang tanah di Bandar Lampung milik mantan menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dakhuri seluas 45 hektar yang akan dilelang. Harga limitnya mencapai Rp 591 juta dan akan dilelang di kantor KPKN Bandar Lampung pada tanggal 10 Desember 2009.

Advertisement

Pengumuman lelang dapat diakses di situs www.KPK.go.id. Sementara lelang barang milik Yusuf Erwin cs akan digelar di kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang jakarta III, Jl Prapatan No 10 Jakarta, pada tanggal 17 Desember mendatang.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK Lelang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif