Soloraya
Senin, 7 Desember 2009 - 22:26 WIB

Dewan soroti kebijakan pemakaian KPE

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Rencana pemakaian kartu pegawai elektronik (KPE) bagi PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar pada 2010 mendatang, diimbau untuk tidak dilanjutkan.

Dikhawatirkan, kebijakan itu hanya akan menjadi ajang monopoli bisnis yang akan mematikan BUMD secara umum di Bumi Intanpari. Sebab pengaplikasian KPE itu, terutama dalam hal pengambilan gaji pegawai bakal disentralkan melalui Bank Jateng.

Advertisement

Selain itu, keterbatasan jumlah mesin ATM Bank Jateng di Karanganyar ditakutkan malah menyulitkan penerapan kebijakan tersebut di lapangan.

“Bayangkan saja, jumlah PNS di Karanganyar itu mencapai 15.000 lebih orang. Kalau ATM-nya hanya ada di kabupaten, dan itu jumlahnya tak seberapa, bukankah malah menyulitkan. Kalau belasan ribu PNS hendak mengambil gaji mereka di ATM, bisa dibayangkan seberapa panjang antreannya,” Ketua Komisi II DPRD Karanganyar, Abdul Saleh Purwanto, kepada wartawan di Karanganyar, Senin (7/12).

Dengan kondisi itu, lanjutnya, gambaran semula bahwa kebijakan pemakaian satu kartu multifungsi itu bisa mempermudah segalanya, hanya jadi isapan jempol. Justru, semuanya menjadi tidak efektif dan malah menyulitkan pegawai ketika hendak mengambil uang mereka.

Advertisement

“Kebanyakan guru PNS juga nantinya terpaksa meninggalkan anak didik mereka untuk mengambil gaji. Padahal sehari belum tentu langsung bisa diambil, karena harus antre. Belum lagi, pegawai yang ada di daerah-daerah pelosok. Mereka harus lari ke kabupaten untuk mengambil gaji,” ungkap politisi asal PDIP.

Tidak hanya itu, kata dia, monopoli satu bank hanya akan mematikan BUMD di sektor perbankan, seperti Bank Daerah, BKD, BKK. Kondisi itu pada akhirnya juga berujung pada berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) dan akan terjadi tunggakan pinjaman di BUMD.

Bupati Karanganyar Rina Iriani, mengatakan Pemkab sebenarnya ingin memberi kemudahan bagi PNS dalam pengambilan gaji lewat kebijakan KPE ini. “Sementara yang ditransfer ke ATM tersebut hanya gaji yang telah dikurangi dengan berbagai pinjaman. Sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena prinsipnya kami hanya ingin memberi kemudahan bagi PNS,” terangnya.

Advertisement

Proses pengambilan foto dan sidik jari PNS sendiri telah dilakukan pada bulan lalu. Pada tahap I ini Kabupaten Karanganyar baru mendapat jatah pembuatan KPE untuk sebanyak 4.470 PNS. KPE itu sebagai media absensi pegawai serta kartu pokok yang memiliki multifungsi.

“KPE itu dapat sebagai kartu identitas PNS yang selama ini sudah ada. Selain itu, KPE ini juga bersifat multifungsi. Sebagai kartu pegawai (Karpeg), kartu isteri, kartu suami, Askes, Taspen. Manfaatnya untuk pelayanan administrasi kepegawaian, pelayanan Askes, pelayanan Bapertarum, pengambilan gaji, serta dapat dipakai sebagai ATM Bank Jateng,” tambah Kepala BKD Karanganyar, Sudirdjo.

dsp

Advertisement
Kata Kunci : Dewan KPE
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif