Soloraya
Senin, 7 Desember 2009 - 20:33 WIB

2010, Tarif parkir di Solo bakal naik

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mulai menggodok rencana kenaikan tarif parkir pada 2010 mendatang.

Selama ini tarif parkir untuk sepeda motor dan mobil dipatok senilai Rp 500 dan Rp 1.000, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2004. Kalangan pengelola parkir juga menilai sudah saatnya kenaikan tarif parkir dilakukan.
Alasannya, di lapangan tarif parkir sudah mengalami kenaikan dua kali lipat dibanding tarif parkir sesuai Perda tersebut.
Kepala Dishub Solo, Yosca Herman Soedradjat, melalui Kepala UPTD Perparkiran, Soetrisno, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/12), mengatakan tarif parkir yang berlaku saat ini bertahan sejak tahun 2004, atau selama lima tahun. Padahal tarif parkir sebelumnya, yang mengacu pada Perda Nomor 7 tahun 2001, hanya diberlakukan selama tiga tahun.

Advertisement

“Tahun 2009 sebenarnya sudah ada wacana kenaikan tarif parkir, namun belum kami realisasikan. Tahun depan, kami akan mulai menggodok kenaikan tarif itu, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan konsultan,” kata Soetrisno.

Dia menerangkan, tarif parkir yang berlaku saat ini, sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan. Akibatnya, banyak juru parkir (Jukir) yang seenaknya menaikkan tarif menjadi dua kali lipat. Kondisi itu, imbuhnya, perlu segera disikapi, agar potensi parkir yang ada di setiap titik parkir dapat dimaksimalkan dan tidak ada pelanggaran di lapangan.

Di Solo sendiri, saat ini terdapat 10 titik parkir yang melalui lelang dan 205 titik parkir yang dikelola dengan penunjukan langsung.

Advertisement

Sementara itu, Humas Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta), Joko Pramono, ditemui terpisah, juga menyebut perlunya kenaikan tarif parkir. Dalam waktu dekat, jelasnya, Asparta akan berkoordinasi dengan Dishub untuk menyampaikan usulan kenaikan itu. “Nilainya sudah tidak layak, jadi perlu dilakukan penyesuaian. Apalagi kondisi di lapangan sudah banyak Jukir yang akhirnya pilih menaikkan tarif parkir secara ilegal karena memang sudah tidak sesuai,” urai dia.

tsa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Naik
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif