News
Minggu, 6 Desember 2009 - 16:19 WIB

Tifatul: Kasus KPK yang pakai alat sadap hanya 5%

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menkominfo Tifatul Sembiring tetap percaya diri dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan yang digodoknya. Dia yakin aturan penyadapan itu tidak akan mempengaruhi kinerja KPK.

“Saya tanya Pak Tumpak (Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean) berapa persen sih kasus KPK yang pakai alat sadap, dia (Tumpak) jawab hanya 5 persen,” jelas Tifatul dalam jejaring sosial twitter @tifsembiring, Minggu (6/12).

Advertisement

Pernyataan Tifatul itu menjawab kekhawatiran sejumlah pihak bahwa RPP Penyadapan justru mengganggu KPK. Tifatul berkali-kali mengemukakan pentingnya RPP Penyadapan tersebut.

Namun sejumlah pihak justru mengkritisi langkah tersebut. Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho bahkan menduga keluarnya RPP Penyadapan untuk melemahkan KPK. Mengingat penyadapan adalah salah bagian penting dari pengungkapan kasus korupsi.

Wacana yang berkembang, penyadapan nantinya harus seizin ketua pengadilan. Penyadapan dilakukan oleh sebuah lembaga khusus di bawah Depkominfo.
dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Festival Film Korupsi KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif