Haji
Sabtu, 5 Desember 2009 - 14:09 WIB

Sejumlah penyelenggara haji dilaporkan telantarkan jamaah

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Mekkah–Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan terus berupaya untuk melacak penyelenggara ibadah haji baik perorangan maupun perusahaan yang menelantarkan jamaah hajinya sampai selesai penyelenggaraan haji. Bila terbukti, PPIH akan menyerahkan para penyelenggara haji yang melanggar itu ke polisi.

“Meski kapasitas PPIH Daker Makkah hanya berkonsentrasi kepada jemaah haji Indonesia yang resmi berangkat melalui Departemen Agama, namun kami akan tetap akan berupaya menemukan penyelenggara ibadah haji perorangan maupun perusahaan untuk mempertanggungjawabkan atas jemaah hajinya yang terlantar,” kata Kepala Daerah Kerja Makkah Subakin Abdul Muthalib kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat (4/12) malam waktu setempat.

Advertisement

Hal itu dikatakannya menanggapi penanganan penyelenggara ibadah haji yang menelantarkan jamaah haji nonkuota. Lebih jauh dia menjelaskan, walaupun saat ini jamaah haji yang terlantar belum memberatkan terhadap beban pemerintah yang ada tetapi perlu dilakukan tindakan tegas yang sifatnya untuk mendidik penyelenggara ibadah haji perorangan maupun perusahaan yang tidak resmi.

Menurut Subakin pihaknya sedang memanggil pihak-pihak terkait sesuai informasi yang disampaikan jamaah haji yang merasa dirugikan. Seandainya jamaah haji yang terlantar belum juga diberangkatkan ke Indonesia, maka PPIH Daker Makkah akan melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Jeddah sebagai lembaga resmi perwakilan RI di luar negeri untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Tindakan yang dilakukan adalah jika terbukti penyelenggara ibadah haji baik perorangan maupun perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji menelantarkan mereka akan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan berdasarkan BAP diserahkan kepada polisi agar ada tanggung jawab.

Advertisement

“Bukan hanya di-BAP, kalau sekedar di-BAP harus tindak lanjutnya tanggung jawabnya itu kalau melakukan kesalahan di Arab Saudi harus mengikuti aturan setempat dan kalau melakukan di Indonesia nantinya akan dilaporkan pihak polisi di Indonesia. Kan kasihan mereka sudah membayar mahal tiketnya tidak punya kemudian menjadi tanggung jawab kita,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Subakin, masyarakat yang ingin berhaji agar bersabar menunggu kuota dan tidak melakukan jalan pintas yang ujung-ujungnya menjadi pekerjaan tambahan pemerintah atau perwakilan RI yang ada di Arab Saudi.Subakin menyebutkan sudah ada satu atau dua perusahaan yang diduga ilegal sudah dilakukan berita acara pemeriksaan.

“Kalau tidak terdaftar di Departemen Agama gampang kita menjewernya yang tentunya harus dikoordinasikan dengan instansi terkait,” pungkasnya.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Penyelenggara Haji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif