News
Sabtu, 5 Desember 2009 - 20:10 WIB

SBY segera terbitkan Keppres pengaktifan Bibit-Chandra

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden SBY sudah mendapat salinan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit-Chandra. Presiden SBY akan mempelajari dan akan menandatangani Keppres pengaktifan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai pimpinan KPK dalam satu atau dua hari ini.

Salinan SKPP kasus Bibit-Chandra diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada Presiden SBY. Draf Keppres pengaktifan kembali Bibit dan Chandra juga sudah disampaikan kepada Presiden SBY.

Advertisement

“SKPP sudah dipelajari Presiden setelah diserahkan langsung oleh Jaksa Agung. Draf keppres pun sudah sampai kepada presiden,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana, Sabtu (5/12) malam.

Menurut Denny, Presiden SBY akan menandatangani Keppres dalam waktu dekat. “Presiden mengatakan setelah mempelajari keduanya, beliau akan segera menandatangani keppres dalam 1-2 hari ini. Karena memang demikian aturan yang ada dalam UU KPK dan Perpu Plt KPK,” kata dia.

Lebih jauh, Denny menjelaskan bahwa Keppres pengaktifan Chandra dan Bibit akan jadi satu dengan pemberhentian dengan hormat Waluyo dan Mas Achmad Santosa. Keppres juga tetap terbit dan tidak terpengaruh oleh pra peradilan atas SKPP yg diajukan Eggy Sujana dan OC Kaligis cs.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Keppres SBY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif