News
Sabtu, 5 Desember 2009 - 11:30 WIB

Ribuan batang kayu ilegal kembali ditemukan di Riau

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru–Dinas Kehutanan (Dishut) Riau kembali menemukan ribuan batang kayu ilegal yang diduga melibatkan dua perusahaan anak Raja Garuda Mas Group. DPRD Riau menduga lolosnya kayu ini melibatkan oknum-oknum Dishut sendiri.

Ribuan batang kayu ini kini menumpuk di areal pabrik plywood PT Asia Forestama Raya (AFR) di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Kayu-kayu bulat ini diangkut dengan kapal tongkang menyisiri sungai Siak dari areal HTI PT Sumatera Riang Lestari di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan tujuan ke PT AFR. Dua perusahaan itu tercatat sebagai anak perusahaan Raja Garuda Mas Group (RGM) milik taipan Sukanto Tanoto.

Advertisement

“Bagimana mungkin ribuan batang kayu ini bisa lolos sampai ke Pekanbaru. Padahal sedikitnya ada enam pos keamanan Dishut yang harus dilewati. Kalau tidak dibeking oknum-oknum dinas kehutanan sendiri, tidak mungkin kayu ini bisa sampai ke Pekanbaru,” kata anggota DPRD Riau Komisi B Bidang Kehutanan, Jefri Noer kepada wartawan, Sabtu (05/12).

Menurut Jefri yang sudah menilik keberadaan kayu tersebut, diketahui sesuai dokumen, kayu hanya 1.200 batang saja. Namun faktanya jumlah kayu lebih banyak dibandingkan yang tertera di dokumen. Ditemukan juga perbedaan ukuran diameter kayu dan panjang kayu sebenarnya dengan yang tertera di dokumen.

“Áda banyak kayu yang dituliskan dalam dokumen memiliki garis tengah 55 centimeter, tapi setelah dihitung ulang justru berlebih hingga 65 centimeter. Kita tidak hanya menyalahkan pihak perusahaan saja, namun Dishut harus bertanggung jawab mengapa tidak mengecek kelengkapan dokumen  itu,” tegas Jefri Noer, mantan Bupati Kampar ini.

Advertisement

Menanggapi tudingan adanya oknum Dishut menjadi beking, Kepala Dinas Kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf berjanji akan menindak tegas keterlibatan oknum tersebut. “Saya janji siapa saja yang terlibat dalam masalah ini akan ditindak. Tidak hanya pada perusahaan saja, namun terhadap pegawai Dishut sendiri,” kata Zulkifli.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kayu Ilegal Ribuan Batang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif