Soloraya
Jumat, 4 Desember 2009 - 22:55 WIB

Tak ada transparansi, Dewan Sukoharjo rekomendasikan UI di-black list

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sukoharjo (Espos)–
Hasil inspeksi mendadak (Sidak) komisi I di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang digelar, Jumat (4/12) salah satunya merekomendasikan untuk mem-black list Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LM FE UI) apabila intansi tersebut tidak punya itikat baik untuk memberikan transparansi baik kepada eksekutif maupun legislatif.

Rekomendasi tersebut muncul lantaran dipicu beberapa faktor yang menurut komisi I ganjil dan mencerminkan tidak adanya profesionalitas baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun UI.
Beberapa keganjilan itu antara lain, sampai Sidak berakhir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak bisa menunjukkan memorandum of understanding (MoU) dengan UI, kedua, komisi I mempertanyakan mengapa apabila perjanjian yang mengikat kedua belah pihak agar tidak melakukan wanprestasi belum dibuat, UI tetap menyanggupi untuk menyediakan soal, ketiga tak ada tanggung jawab dari pihak UI untuk terlibat dalam keamanan soal tes khususnya ketika proses ujian telah berakhir.

Advertisement

Selanjutnya untuk penyelenggaraan CPNS tahun depan, komisi I berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggandeng universitas lain yang lebih bertanggungjawab serta lokasinya dekat dengan Kota Makmur untuk mempermudah legislatif dan masyarakat melakukan pengawasan. Beberapa contoh universitas itu antara lain seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) atau Universitas Sebelas Maret (UNS).

Sekretaris Komisi I, Syarif Hidayatullah menjelaskan, pihaknya prihatin lantaran sampai Sidak berakhir, BKD tidak bisa memberikan salinan atau minimal kopian tentang MoU mengenai kerjasama dengan UI. “BKD bilang MoU ada, tapi kenapa mereka tak bisa memberikan salinannya? Kalau tidak bisa menunjukkan itu kan berarti indikasinya tidak ada. Dengan temuan ini, kami tak mau tahu-tahu nanti ada MoU namun berlakunya surut, yaitu dikatakan MoU lama namun kenyataannya baru dibuat ketika tes berakhir,” tandas Syarif seusai Sidak, Jumat.

aps

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dewan Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif