Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Semarang (Espos)–Salah satu tersangka sindikat pembobolan ATM yang beroperasi di Kota Semarang berhasil dibekuk aparat Polresta Semarang Selatan.
Sedikitnya tujuh anjungan tunai mandiri (ATM) dari sejumlah bank sudah dibobol sindikat yang sementara ini teridentifikasi beranggotakan dua personel, yakni Pendi Irawan, 27 dan Indra yang berhasil kabur.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun di Mapolresta
Semarang Selatan, Jumat (4/12), peristiwa ini terungkap
setelah salah satu korbannya, Martinus Ngatmin, berhasil
mengetahui aksi tersebut.
Saat itu, Minggu (18/10), sekitar pukul 20.00 WIB korban ingin mengambil uang di ATM Bank Mandiri di Swalayan ADA di JL Setiabudi, Semarang. Namun saat memasukkan kartu ke mesin ATM, korban tidak dapat menarik uang tunai dan kartu tertelan di dalam mesin. Korban kemudian menghubungi nomor call center Bank Mandiri yang tertera dalam stiker di dekat mesin ATM.
Oleh seseorang yang mengaku sebagai sebagai petugas di Call
Center Bank Mandiri, korban diminta menyebutkan nomor PIN
kartu ATM-nya untuk mengambil kartu dari dalam mesin. Korban
pun menyebutkan.
Korban kemudian meninggalkan lokasi mesin ATM. Tak berapa
lama kemudian, ternyata salah satu tersangka, Pendi, masuk
ke dalam ruang ATM dan mengambil kartu ATM milik korban.
Tersangka mengambilnya dengan menggunakan jarum jahit.
Setelah berhasil mengambil kartu, tersangka meninggalkan
lokasi dan bermaksud menarik uang menggunakan kartu milik
korban di mesin ATM lain. Beruntung korban megetahuinya
karena sebelumnya sudah menaruh curiga.
Korban kemudian berupaya mengejar Pendi yang pergi bersama
Indra. Pendi yang berasal dari Lampung Selatan ini akhirnya
berhasil dibekuk, sementara Indra berhasil melarikan diri.
Dari penangkapan tersebut diketahui ternyat pelaku sebelumnya sudah mengganjal mesin ATM menggunakan batang
korek api sehingga mesin macet dan dianggap rusak.
Stiker Call Center Mandiri yang tertempel di dekat mesin ATM juga perbuataan pelaku dengan memberikan nomor miliknya untuk menipu korbannya.
Kapolresta Semarang Selatan, AKBP Nurcholis melalui Kasat
Reskrim, AKP Gandung S, menuturkan jutaan rupiah sudah
digondol pelaku dari hasil kejahatan membobol mesin ATMmenggunakan kartu milik orang lain.
setidaknya ada tujuh mesin ATM yang sudah dibobol pelaku
pada awal Oktober lalu ,di antaranya ATM Bank MAndiri di
SPBU Kaliwiru, ATM BCA di Jl MT Haryono dan ATM BNI di Java
Mall Semarang.
“Kami terus berupaya untuk menangkap pelaku lain yang kabur.
Mereka kami jerat Pasal 363 KUHP,” pungkas Kasat.
kha