News
Jumat, 4 Desember 2009 - 12:36 WIB

Buntut plesetkan Dewan jadi hewan, jabatan Kasatlantas Polres Inhu dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru–Polda Riau akhirnya mencopot AKP Tri Laksono dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Indragiri Hulu (Inhu). Hal ini sebagai buntut dari tindakan AKP Tri Laksono yang dinilai telah melecehkan DPRD setempat.

Kepastian mengenai pencopotan AKP Tri Laksono itu disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah, Jumat (4/12). “Surat pencopotan yang bersangkutan sudah kami terima dari Polda Riau,” kata Hermansyah.

Advertisement

Menurut Hermansyah, Polda Riau juga sudah mengirimkan tim pemeriksa ke Polres Inhu. Namun Hermansyah mengaku belum bertemu dengan tim tersebut.

“Tapi memang soal pemeriksaan adalah wewenang Polda Riau,” tegas Hermansyah.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat sosialisasi UU Lalu Lintas dengan DPRD Inhu AKP Tri Laksono berulangkali menyebut anggota dewan sebagai anggota hewan. Tindakan AKP Tri Laksono ini memicu kemarahan para anggota DPRD Inhu.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dicopot Kasatlantas Inhu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif