Soloraya
Jumat, 4 Desember 2009 - 21:09 WIB

Anggota BPD Kartasura ramai-ramai mundur dari jabatan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo  (Espos)–Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singopuran, Kecamatan Kartasura ramai-ramai mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Hal itu dilakukan sebagai buntut dari masalah dana kompensasi tukar guling tanah kas desa yang mereka nilai tidak transparan.

Ketua BPD Singopuran, Sulakir mengatakan surat pengunduran diri para anggota BPD secara resmi telah dilayangkan kepada Bupati Sukoharjo dengan tembusan Kapolres Sukoharjo, Camat, Kepala Desa serta jajaran Ketua RT/RW se-Singopuran.

Advertisement

Menurutnya, ada beberapa alasan yang membuat 10 dari 11 anggota BPD Singopuran mengundurkan diri. Pertama, lanjutnya, lantaran penyampaian LKPJ tahun 2008 tidak sesuai dengan APBDes tahun 2008 yang telah disepakati dengan BPD bersama pemerintah desa (Pemdes) Singopuran yang tidak akan menggunakan dana tukar guling tanah kas desa sebesar Rp 230.300.000 sebelum adanya laporan pertanggungjawaban dari panitia tukar guling dan penggunaannya akan dibahas secara bersama-sama.

Alasan kedua, sambungnya, LKPJ tahun 2008 disusun tidak berdasarkan APBDes tahun 2008 tetapi berdasarkan hasil konsultasi dengan bagian pemerintahan desa Sukoharjo tanpa melibatkan BPD Singopuran. Terakhir, katanya, penggunaan uang tukar guling sebesar Rp 230.300.000 tidak jelas dan tanpa sepengetahuan BPD.

“Masalah penggunaan tukar guling tanah sebenarnya sudah lama, kami bahkan sudah berulang kali meminta kejelasan Kades tapi sampai sekarang masih menggantung. Kami sepertinya tidak pernah dianggap, makanya kami memundurkan diri,” terangnya ketika dijumpai wartawan, Jumat (4/12) di desanya.

Advertisement

Lebih lanjut dia mengatakan, selain mempertanyakan transparansi uang kompensasi tukar guling, sejauh ini pihaknya juga menyangsikan adanya pembengkakan biaya operasional panitia tukar guling tanah dari semula hanya Rp 20 juta menjadi sekitar Rp 80-an juta.

Pihaknya sendiri mengaku, kini hanya menuntut uang kompensasi Rp 230 juta dari total Rp 230.300.000 diwujudkan dulu untuk kemudian diserahkan ke kas desa dan diatur penggunaanya. Sebab, dana kompensasi Rp 130 juta dalam perubahan telah digunakan oleh desa untuk membiayai pembangunan sehingga BPD terpaksa menyetujui.

“Yang kami inginkan uang kompensasi Rp 230 juta diwujudkan dulu dan ada serah terima yang diketahui oleh lembaga, Pemdes maupun tokoh masyarakat. Sebab yang kami tahu uang kompensasi itu sudah habis dan hanya tersisa Rp 3 juta tanpa ada kejelasan penggunaannya,” ujarnya.

Advertisement

Sekretaris BPD Singopuran Sri Mulyono menambahkan, dalam proposal alokasi penggunaan uang kompensasi tukar guling yang diajukan Pemdes kepada Bupati, uang tersebut sebagian akan dialokasikan untuk dana abadi dan stimulan pembangunan untuk RT. Namun sayangnya, hingga saat ini tidak ada realisasinya sama sekali.

“Kami tidak menuntut apa-apa kami hanya minta transparansi. Kalau Pemdes bersedia memenuhi tuntutan kami, besar kemungkinan kami akan mencabut surat pengunduran diri ini,” ujarnya.

ufi

Advertisement
Kata Kunci : BPD Mundur Dari Jabatan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif