Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–DPR akhirnya mengesahkan panitia hak angket skandal Bank Century, Jumat (4/12). Anggota panitia berjumlah 30 orang diusulkan secara proporsional oleh masing-masing fraksi.
Sementara sebanyak empat anggota Tim 9 yang merupakan inisiator hak angket, tidak masuk panitia. “Apakah setuju panitia angket disahkan?” tanya pimpinan sidang Marzuki Alie dalam sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).
Pimpinan panitia angket secara proporsional beranggotakan 8 anggota DPR dari FPD, 6 anggota DPR dari FPG, 5 anggota DPR dari FPDIP, 3 anggota DPR dari FPKS, 2 anggota DPR dari FPPP, 2 anggota DPR dari FPKB, 2 anggota DPR dari FPAN, dan masing-masing 1 anggota dari F-Hanura dan F-Gerindra.
Beberapa inisiator angket yang tergabung dalam Tim 9 tidak masuk panitia angket seberti Misbakhun (PKS), Lily Wahid (PKB), Kurdi Moekri (FPPP) dan Chandra Tirta Wijaya (PAN), tidak masuk panitia angket. Sedangkan Tim 9 yang lolos masuk panitia adalah Bambang Soesatyo, Andi Rahmat, Maruarar Sirait, Akbar Faizal, dan Ahmad Muzani.
Beberapa inisiator angket yang tergabung dalam Tim 9 tidak masuk panitia angket seberti Misbakhun (PKS), Lily Wahid (PKB), Kurdi Moekri (FPPP) dan Chandra Tirta Wijaya (PAN), tidak masuk panitia angket. Sedangkan Tim 9 yang lolos masuk panitia adalah Bambang Soesatyo, Andi Rahmat, Maruarar Sirait, Akbar Faizal, dan Ahmad Muzani.
Inilah anggota Panitia Angket :
Fraksi Partai Demokrat (8)
Fraksi Partai Golkar
Ade Komarudin
Agun Gunandjar Sudarsa
Bambang Soesatyo
Melkias Markus Mekeng
Idrus Marham
Ibnu Munzir
Fraksi PDI Perjuangan
Gayus Lumbuun
Hendrawan Supratikno
Maruarar Sirait
Gandjar Pranowo
Eva Kusuma Sundari
Fraksi PKS
Mahfudz Siddiq
Fahri Hamzah
Andi Rachmat
Fraksi PAN
Asman Abnur
Tjatur Sapto Edi
Fraksi PPP
M. Romahurmuzy
Ahmad Yani
Fraksi PKB
Marwan Ja’far
Anna Muawanah
Fraksi Partai Gerindra
Ahmad Muzani
Fraksi Partai Hanura
Akbar Faizal
dtc/isw