Soloraya
Kamis, 3 Desember 2009 - 21:55 WIB

Masa kontrak THL TBPP Sukoharjo diperpanjang

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sukoharjo (Espos)–
Masa kontrak tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP) Sukoharjo yang telah berakhir akhirnya diperpanjang. Kepastian itu menyusul hasil kebijakan rapat kerja antara Menteri Pertanian (Mentan) yang didukung Komisi IV DPR RI tentang keberadaan THL.

Ketua DPD Perhimpunan Penyuluh Pertanian Sukoharjo, Bagas Windaryatno mengatakan kontrak 11 THL Sukoharjo angkatan pertama akan diperpanjang selama satu tahun. Meski begitu, hingga kini pihaknya mengaku masih menunggu kebijakan Deptan terkait tentang keberadaan para THL.

Advertisement

“Kemarin statement yang berkembang putus kontrak, tapi setelah ada kebijakan dari Deptan yang didukung Komisi IV DPR RI setidaknya cukup melegakan para THL atau paling tidak ada berita yang menggembirakan, ada kebijakan baru,” terangnya kepada wartawan, Kamis (3/12) di sela-sela pertemuan dengan para THL TBPP di salah satu rumah makan di Sukoharjo.

Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun surat keputusan (SK) tentang perpanjangan kontrak THL belum turun, namun para THL angkatan pertama yang masa kontraknya habis November lalu atau selama 10 bulan, saat ini masih tetap bekerja membantu dan memberikan penyuluhan kepada petani.

Hanya saja, lantaran Deptan hanya memberikan honor sesuai dengan kontrak, maka selama menunggu SK awal Februari mendatang atau sekitar dua bulan biaya operasional para THL akan ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Advertisement

“Untuk sementara mereka tetap bekerja karena mereka merupakan tenaga profesional yang masih dibutuhkan petani, mengenai masalah gaji saat ini Pemkab baru bisa menanggung biaya operasional selama dua bulan besarannya Rp 600.000 per THL per bulan lewat dana APBD II, usulan tersebut sudah direspon dalam waktu dekat akan dibahas oleh dewan,” terangnya.

ufi

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Masa Kontrak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif