Soloraya
Rabu, 2 Desember 2009 - 23:55 WIB

Raskin berkualitas buruk ditemukan di tiga kecamatan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Karanganyar (Espos)–
Komisi II DPRD Kabupaten Karanganyar menegaskan penyaluran beras untuk warga miskin (Raskin) berkualitas buruk merupakan bentuk penyimpangan. Hal itu mengingat keberadaan bantuan itu yang disubsidi pemerintah senilai Rp 3.900/kilogram (Kg).

Penegasan tersebut seperti dikemukakan anggota Komisi II, Joko Tri Susilo, Rabu (2/12), menanggapi penemuan kasus Raskin berkualitas buruk di beberapa kecamatan di wilayah setempat. Dia bahkan menyatakan perlunya upaya pengusutan persoalan itu yang terus berulang meskipun pihak terkait telah diingatkan untuk menjamin Raskin yang disalurkan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Advertisement

Joko menjelaskan, standar kualitas Raskin diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Kebijakan Perberasan. Sesuai Pasal 7 ayat 3 peraturan itu, diatur mengenai komponen mutu Raskin yang disalurkan kepada rumah tangga sasaran, salah satunya kadar air.

Namun berdasarkan penemuan di lapangan, kualitas beras bersubsidi itu seringkali sangat buruk dan jauh di bawah standar.

Menyangkut penyaluran Raskin tidak layak periode terakhir, Joko menyebutkan pihaknya menemukan di Kecamatan Karangpandan, Ngargoyoso, dan Jenawi. Namun demikian dia memperkirakan kasus serupa juga terjadi di wilayah-wilayah kecamatan lain meskipun dalam jumlah lebih kecil, sehingga semestinya direspon secara serius agar permasalahan itu tidak kembali terulang di waktu-waktu mendatang.

Advertisement

Terpisah Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Karanganyar, Suwarno, menegaskan penyaluran Raskin hingga ke RTS telah dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Raskin Kualitas Buruk
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif