News
Rabu, 2 Desember 2009 - 12:05 WIB

PPATK sulit lacak aliran dana Bank Century

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri aliran dana Century. Namun PPATK kesulitan menghadang bila dana sudah dicairkan dan secara tunai berpindah tangan.

“Tapi kalau cash dan sudah berpindah tangan satu ke tangan yang lain, kita tidak bisa melacak, karena linknya sudah terputus,” kata Ketua PPATK Yunus Husein di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12).

Advertisement

Dia menjelaskan, untuk mengungkap aliran dana yang dicairkan cash itu hanya bisa berdasarkan pengakuan. “Kecuali yang menerima mengaku,” terangnya.

Yunus kembali bercerita saat ini sudah ada 59 transaksi mencurigakan dari 51 nasabah yang dilacak PPATK, dan 11 di antaranya sudah diteruskan ke BPK.

“Yang mencurigakan itu yang dikategorikan sesuai dengan UU No 15 tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang,” tambah Yunus.

Advertisement

Aliran dana itu dikatakan mencurigakan karena menyimpang dari profil karakteristik pola nasabah, dan tidak bisa dijelaksan secara sah, dan ditengarai adanya dugaan untuk menghindari laporan.

Transaksi mencurigakan itu pun tidak ada yang terkait partai politik, konsultan ataupun tim sukses. “Semua pihak terkait bank, dan yang diminta BPK yang ada hubungan, misalnya hubungan manajemen, kepemilikan, dan saudara. Itu kan kepemilikan terkait,” kata Yunus.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif