Soloraya
Rabu, 2 Desember 2009 - 04:28 WIB

Polemik buruh Dian Makaroni, pembahasan bipartit batal

Redaksi Solopos  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Penyelesaian persoalan antara buruh Dian Makaroni Banjarsari dengan pemilik perusahaannya kembali tak membuahkan hasil. Perwakilan perusahaan yang sedianya hadir di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Rabu (2/12) urung hadir dengan alasan tengah ada acara.

Meski demikian, perwakilan buruh dan serikat pekerja mendesak Kabid Pengawasan Dinsosnakertrans untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dalam kesempatan itu, perwakilan buruh yang telah di-PHK Purwanti datang bersama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, Suharno.

Advertisement

Mereka menilai pemilik perusahaan telah melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari tak membayar gaji sesuai UMK, tak adanya Jamsostek, serta pelanggaran hak-hak berserikat.
Kondisi tersebut, menurut mereka, juga disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan Dinsosnakertrans. "Kami mempertanyakan lemahnya sistem pengawasan dari Dinsosnakertrans," tegas Suharno.

Mereka juga menilai, perusahaan melakukan sistem kontrak yang tak sesuai dengan pekerjaan buruh. "Sistem kontrak yang terjadi selama ini menyalahi prosedur," tegasnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan perusahaan Dian Makaroni, Andi mengaku belum tahu duduk permasalahannya. Sementara itu, konsultan perusahaan, Sukadi juga tak bisa hadir ke lokasi dengan alasan sedang ada duka di tetangganya. Bahkan, dalam percakapan di telpon antara perwakilan buruh dengan perwakila perusahaan, Sukadi sempat terjadi debat kusir.

Advertisement

Sementara itu, Kabid Pengawasan Dinsosnakertrans, Amir Ali Hasan mengaku telah dua kali menemui langsung ke pimpinan Peruhsaan Dian Makaroni untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi yang dia lakukan, menurutnya perusahaan sudah berjanji akan memberikan upah kepada buruh sesuai UMK mulai Desember 2009 nanti.

asa

Update: Permasalahan terkait berita tersebut diatas sudah diselesaikan secara musyawarah mufakat yang melibatkan perusahaan, buruh dan Dinas Tenaga Kerja Kota Solo.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Solo Buruh Dian Makaroni
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif