Soloraya
Rabu, 2 Desember 2009 - 18:45 WIB

Buruh minta dewan kawal pelaksanaan UMK

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sukoharjo (Espos)–
Perwakilan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja nasional (SPN) Kota Makmur mendatangi dewan untuk meminta mereka mengawal pelaksanaan upah minimum kabupaten (UMK) 2010 mendatang, Rabu (2/12).

Bagian Penelitian dan Pengembangan SPN Kota Makmur, Sigit H menjelaskan, pihak buruh merasa lega karena pada akhirnya Gubernur menetapkan UMK Sukoharjo sesuai dengan KHL. “Dengan telah diterbitkannya SK Gubernur, terus terang kami merasa lega. Meski demikian, kami tetap berharap pihak dewan bisa mengawal realisasi UMK pada 2010 mendatang,” jelasnya.

Advertisement

Permintaan pengawasan, menurut Sigit, mengemuka lantaran adanya kebiasaan sejumlah perusahaan tidak langsung membayar 100% UMK pada awal tahun berjalan. Sebaliknya, pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap sehingga realisasi UMK hingga mencapai 100% baru dilaksanakan menjelang tengah sampai akhir tahun.

Terkait besaran UMK untuk tahun depan, Sigit menandaskan, dilihat dengan perbandingan KHL sudah mencapai 100%. Namun begitu, apabila melihat grafik perkembangan UMK dari tahun ke tahunnya, justru turun.

aps

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Buruh Dewan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif