News
Selasa, 1 Desember 2009 - 14:02 WIB

UN tak pantas digelar jika belum ada perbaikan kualitas guru & sarana

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ujian nasional (UN) tidak dilarang dalam putusan Mahkamah Agung (MA). Namun amar putusan kasasi yakni perbaikan sistem pendidikan nasional patut dipertimbangkan. Bila perbaikan tidak juga dilakukan, UN tidak layak digelar.

“Putusannya memang tidak dilarang, tapi ada syaratnya seperti harus ada peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana, dan akses informasi yang merata. Apa ini sudah dilakukan? Kalau sudah, silakan dilakukan UN,” jelas pengacara penggugat UN, M Isnur melalui telepon, Selasa (1/12).

Advertisement

Bila kemudian ngotot UN tetap digelar, pemerintah harus membuktikan apakah benar sudah terpenuhi amar putusan sesuai keputusan MA itu.

“Fakta-fakta yang kami temukan misalnya kualitas guru masih belum merata, ini tidak adil, juga sarana dan prasarana,” jelasnya.

Pemerintah semestinya harus bertanggung jawab melindungi hak asasi manusia, tidak memaksakan mengejar UN.

Advertisement

“Pemerintah lalai, jangan sampai UN mengorbankan anak. Nantinya yang dikejar hanya nilai UN,” tutupnya.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kualitas UN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif