Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto mengucapkan syukur atas keluarnya SKPP oleh Kajari Jaksel. Namun pihaknya masih akan mempelajari surat ketetapan itu.
“Apa pun kondisinya, saya ucapkan alhamdulillah. Terimakasih dukungannya,” kata Chandra dalam jumpa pers di Kejari Jaksel, Jl Rambai I, Jakarta Selatan, Selasa (1/12). Chandra dan Bibit didampingi tim pengacaranya, termasuk Luhut Pangaribuan.
Pengacara Chandra dan Bibit, Alexander Lay menyatakan, kliennya hari ini telah meneken Berita Acara Penyerahan (BAP) SKPP. “Ini bukan berarti menyetujui SKPP,” ujar Alex.
“Kami akan pelajari dulu tepatnya,” ujar Luhut.
Pengacara lainnya, Taufik Basari, bersikeras bahwa kedua kliennya tidak melakukan tindak pidana yang dituduhkan. “Kita masih berposisi tidak ada satu pun bukti yang bisa menunjukkan ada tindak pidana yang dilakukan Chandra dan Bibit,” ujarnya.
dtc/isw