Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Solo (Espos)--Pemerintah kota (Pemkot) Solo dan investor pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo sama-sama tidak mematok target waktu ditandatanganinya memorandum of agreement (MoA).
Namun, keduanya menyatakan komitmen untuk segera merealisasikan kerja sama tersebut. Hal tersebut disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Ponco Wibowo, mewakili Pemkot Solo dan Direktur Utama PT Selaras Daya Utama (Sedayu), Lilik Setiawan, perusahaan lokal yang digandeng investor dari Jerman, Euro Tech Gmbh, untuk kepentingan itu, seusai mengadakan pertemuan di Balaikota, Selasa (1/12).
Menurut Lilik, pihaknya sanggup memenuhi ketentuan yang diajukan Pemkot Solo, menyangkut surat-surat perizinan, <I>visible study<I> dan revisi naskah MoA jika diperlukan.
“Naskah MoA baru kami terima hari ini (kemarin-red) dan belum kami pelajari,” papar Lilik kepada wartawan, di Balaikota, Selasa.
Di luar persoalan MoA, Pemilik Euro Tech Gmbh, Volker Schulz Berendt, yang juga hadir di lokasi memastikan jika MoA ditandatangani tak lebih dari tiga bulan, pihaknya siap mengirimkan alat pengolah sampah senilai Rp 500.000 euro untuk tahap perdana ke lokasi.
Dia menerankan, untuk kebutuhan satu tahap, ada dua mesin yang akan dikirimkan dalam dua kali pengiriman. Satu mesin digunakan untuk memisahkan sampah organik dengan sampah nonorganik dan satu mesin pembuatan kompos. Volker, dalam keempatan tersebut menandaskan kerja sama dengan Pemkot Solo mendapatkan perhatian utama pihaknya.
tsa