News
Selasa, 1 Desember 2009 - 16:31 WIB

Pembantaian massal di Filipina, Jaksa ajukan 25 tuduhan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Filipina–
Para jaksa di Filipina mengajukan 25 tuduhan pembunuhan terhadap putra pemimpin kelompok, yang mereka sebut melakukan pembantaian terhadap 57 orang berkaitan dengan pemilu pekan lalu, Selasa (1/12).

Tuduhan terhadap Andal Ampatuan Jr diajukan ke satu pengadilan di kota selatan Cotabato, tempat juridiksi pembantaian 23 November itu berlangsung. Demikian kata jaksa Edilberto Jamora.

Advertisement

Anggota lain kelompok Ampatuan yang berpengaruh, termasuk kepala keluarga, gubernur provinsi Andal Ampatuan Sr, juga diperiksa untuk memberikan pernyataan yang sah dalam penyelidikan kasus pembantaian di provinsi Maguindanao tersebut.

Ampatuan Jr sebelumnya telah menghadapi tujuh tuduhan pembunuhan dalam pembantaian itu. Jamora mengatakan, dia sejauh ini hanya membuat tuduhan 25 pembunuhan karena pihak yang berwenang hanya memproses pemeriksaan 25 kasus kematian.

Para penganut bersenjata Ampatuan dituduh melakukan pembunuhan 57 orang termasuk isteri dan dua saudara wanita pesaing beratnya, Esmael Mangudadatu. Juga di antara yang dibunuh adalah para wartawan, pengacara dan penduduk sipil lainnya.

Advertisement

Pihak penuntut umum mengatakan, Ampatuan Jr memimpin pembunuhan itu untuk mencegah Mangudadatu menjadi penantangnya dalam pemilihan gubernur provinsi pada Maei 2010.

Pembunuhan itu membuat marah bangsa dan menggusarkan Presiden Filipina Gloria Arroyo, yang sejak lama mempunyai hubungan dengan Ampatuan.

Ampatuan selama ini menguasai banyak posisi daerah di provinsi selatan Maguindanao, dan ratusan pendukungnya bersenjata.

ant/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif