News
Selasa, 1 Desember 2009 - 19:01 WIB

Kejari didesak ungkap kasus videotron

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menanyakan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani lembaga itu, Selasa (1/12).

Mereka ditemui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Sigit Kristanto. Dalam audiensi yang dilakukan, mereka menanyakan belum tuntasnya sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani kejaksaan di antaranya kasus videotron, pengadaan tenaga harian lepas (THL) hingga masalah Pasar Notoharjo, Semanggi dan penambahan kios di Pasar Legi.

Advertisement

Perwakilan dari LBH Mega Bintang, Rus Utaryono mengatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang konkret dari kasus yang sedang ditangani. “Kasus-kasus itu sudah ditangani cukup lama sekitar satu hingga dua tahun. Namun sampai saat ini kami belum melihat adanya kejelasan kasus ini,” kata Rus saat audiensi.

Audiensi banyak difokuskan pada kasus videotron yang masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. Sigit mengatakan, dalam kasus itu kendala utamanya adalah belum adanya perhitungan kerugian negara.

Dia menegaskan, untuk menghitung kerugian negara pihaknya pernah mengajukan permohonan audit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semarang. Namun, dengan alasan kurang personel, BPK Semarang tidak mampu menanganinya.

dni

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kasus Videotron
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif