News
Selasa, 1 Desember 2009 - 13:12 WIB

DPR akhirnya sepakati hak angket Century

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–DPR akhirnya mengesahkan disetujuinya penggunaan hak angket untuk mengungkap skandal Bank Century. 503 Anggota DPR dari 9 Fraksi mendukung penggunaan hak angket DPR ini.

“Apakah kita dapat menyetujui hak angket Century ini?” kata pemimpin rapat paripurna Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12).

Advertisement

“Iyaaaaa,” sahut anggota dewan. Marzuki pun mengetok palu, tanda hak angket Century disahkan.

Sebelum pengesahan, Marzuki mengusulkan agar penjelasan tidak dibacakan. Hal yang sama juga dilontarkan oleh anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh.

“Jangan sampai tatib yang kita buat, kita langgar sendiri. Penjelasan tidak usah dibacakan karena sudah dibacakan di Bamus,” kata Angelina Sondakh.

Advertisement

Namun permintaan itu ditentang Aria Bima dari PDIP. Menurut dia, penjelasan harus dibacakan karena tidak menyentuh substansi. “Ini paripurna,” cetus dia.

Akhirnya, penjelasan tidak dibacakan dan hak angket langsung disahkan.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Angket DPR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif