Soloraya
Senin, 30 November 2009 - 23:55 WIB

Terlibat kriminalitas, 3 Pegawai Wonogiri terancam dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)--Tiga pegawai Pemkab Wonogiri terancam dipecat dan diberhentikan sementara dalam jabatannya karena terlibat tindak pidana kejahatan.

Ketiga meliputi seorang CPNS penjaga sekolah dan dua lainnya berstatus PNS. Ketiganya terlibat tindak penggelapan, judi maupun pencabulan.

Advertisement

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Reni Ratnasari, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin (30/11).

Lebih lanjut Reni menyatakan tiga pegawai itu masing-masing berstatus Sekdes yang baru menerima SK PNS beberapa waktu lalu, CPNS dan PNS aktif.

Sementara itu, Bupati Wonogiri H Begug Poernomosidi di hadapan ratusan peserta upacara Hari Korpri ke-38 di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri meminta anggota Korpri senantiasa meningkatkan profesionalitas demi mendukung pemerintahan yang baru.

Advertisement

tus

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pecat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif