News
Senin, 30 November 2009 - 11:58 WIB

Hendarman janji segera terbitkan SKKP Bibit-Chandra

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Desakan berbagai pihak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mulai ditanggapi. Jaksa Agung Hendarman Supandji berjanji akan menerbitkan SKPP dalam waktu dekat.

“Ketentuan prosedurnya 14 hari. Tapi kalau masyarakat menginginkan cepat saya akan minta untuk dipercepat,” kata Hendarman di kantornya, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Senin (30/11).

Advertisement

Hendarman berulangkali mengungkapkan keinginannya untuk mempercepat proses penerbitan SKPP. Namun, ia tidak bisa menegaskan kapan kepastian waktu penerbitan SKPP. “Ya nanti saya cek, kan baru masuk hari ini,” imbuhnya.

Selain itu, Hendarman juga kembali mengulang pernyataannya soal aturan penerbitan SKPP di Kejagung. Menurut pria asal Klaten ini, prosedurnya harus melewati jaksa peneliti terlebih dahulu. Sementara khusus untuk berkas Bibit Samad Rianto baru disampaikan kepolisian Senin ini.

“Prosedurnya kan harus administrasi surat dakwaan baru dikeluarkan SKPP. Tapi, kalau memang masyarakat ingin cepat ya kita akan secepatnya,” tegas Hendarman lagi.

Advertisement

Berkas Chandra saat ini berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti apakah layak masuk ke pengadilan atau tidak. Sedangkan berkas Bibit Samad Rianto, Senin ini, akan dilimpahkan ke Kejaksan Negeri Jakarta Selatan untuk diproses. Jampidsus Marwan Effendi, pekan lalu, sempat mengatakan, ada kemungkinan penerbitan SKPP bagi keduanya akan dilakukan bersamaan.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bibit-Chandra Hendarman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif