News
Senin, 30 November 2009 - 13:15 WIB

FPDIP desak Boediono dan Sri Mulyani dinonaktifkan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Setelah hasil audit BPK melaporkan adanya rekayasa dan kesalahan aturan dalam pencairan bailout Bank Century, dugaan keterlibatan pejabat KSSK Boediono dan Sri Mulyani makin santer. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta semua pejabat yang nantinya diperiksa oleh pantia khusus angket DPR untuk nonaktif, tak terkecuali Boediono dan Sri Mulyani.

“Setelah angket terbentuk dan fraksi-fraksi mengusulkan keanggotaan pansus angket, baru inventarsir siapa-siapa yang diundang dalam angket. Yang diundang dalam proses penyidikan sebaiknya yang bersangkutan dinonaktifkan dalam jabatannya siapapun,” kata Tjahjo lewat pesan singkat SMS kepada detikcom, Senin (30/11).

Advertisement

Tjahjo menjelaskan, hak angket adalah hak dewan untuk mengadakan penyelidikan sendiri atas suatu kasus yang tidak kunjung tuntas, tanpa campur tangan pemerintah. Penggunaan hak angket, katanya, merupakan langkah di luar penegak hukum karena pemerintah dinilai kurang serius dalam
menangani kasus ini.

“Hasil angket bisa berlanjut ke tuntutan pertanggung jawaban pemerintah akan hal-hal yang dinilai menyimpang,” ujar dia.

“Angket berpengaruh langsung pada kredibilitas pemerintah dan khususnya lembaga perbankan atau keuangan di mata publik,” pungkasnya.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Boediono Sri Mulyani
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif