News
Senin, 30 November 2009 - 10:20 WIB

Empat penyidik siap kawal Bibit ke Kejari

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua nonaktif KPK Bibit Samad Rianto beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Pada pelimpahan tahap dua ini, empat orang penyidik akan mengawal Bibit ke Kejari.

“Seperti biasa, jam 11.00 WIB dari Mabes. Nanti ada 4 penyidik akan ikut,” ujar sumber di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/11).

Advertisement

Bibit sebelum diserahkan kepada kejaksaan terlebih dahulu akan melaksanakan wajib lapor di Mabes Polri. Seusai wajib lapor, Bibit baru akan akan diserahkan ke Kejari Jaksel.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesuai rekomendasi Tim 8 memerintahkan agar kasus percobaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan pada Bibit dan Chandra M Hamzah diselesaikan di luar pengadilan. Namun Kejaksaan memerlukan berkas kedua pimpinan KPK itu lengkap terlebih dulu (P21) sebelum memutuskan untuk mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif