News
Sabtu, 28 November 2009 - 13:45 WIB

Soal larangan UN, Depdiknas harus laksanakan putusan MA

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sikap pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, yang tetap akan menggelar Ujian Nasional pada 2010 dinilai tidak tepat. Depdiknas dinilai menantang putusan kasasi Mahkamah Agung yang melarang digelarnya UN.

“Itu menantang namanya, sangat tidak bagus pejabat negara begitu. Kalau dia punya keyakinan PK dikabulkan, tidak usah menantang seperti itu,” kata pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin, Sabtu (28/11).

Advertisement

Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh megatakan pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA tersebut. Depdiknas, kata Nuh, tetap akan menggelar UN pada 2010.

“Kita akan tetap melaksanakan Ujian Nasional pada bulan Maret 2010 sambil menunggu salinan putusan MA,” jelas Mendiknas dalam jumpa pers di kantornya pekan lalu.

Menurut Irman, pemerintah tidak boleh ngotot dengan sebuah kebijakan yang telah dilarang oleh hukum. “Itu akan merusak negara hukum,” cetusnya.

Advertisement

Irman juga mengaku heran dengan perilaku pejabat pemerintah yang tidak menghormati hukum. Presiden, kata Irman, perlu menegur para jajarannya tersebut.

“Presiden aja setengah mati mecari kata-kata agar tidak melanggar kekuasaan kehakiman, tapi ini bawahannya, kok, begini,” kata Irman tentang pidato SBY tentang Bibit-Chandra yang dinilai kalangan kurang jelas dan tegas.

“Itu menghina apa yang dilakukan Presiden yang menghargai hukum,” pungkasnya.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : Depdiknas UN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif