News
Sabtu, 28 November 2009 - 16:15 WIB

Pemerintah diminta patuhi putusan MA soal larangan UN

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Ujian Nasional (UN) diharapkan tidak untuk menstandarisasi kualitas anak didik. UN seharusnya dijadikan sarana untuk mengetahui kualitas pendidikan di Indonesia.

“Jadi jangan UN menjadi parameter atau alat ukur untuk lulus atau tidaknya siswa,” kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Syaifudin. Hal itu dikatakan dia usai melayat mendiang istri mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah di rumah duka, Perumahan Tanjung Mas Raya, Jalan Cendrawasih III Blok A 11/10, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11).

Advertisement

Menanggapi putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pemerintah mengenai UN, Lukman meminta pemerintah mematuhi putusan tersebut. Sebab kualitas pendidikan di Indonesia masih beragam.

“Kita apresiasi keputusan itu dan kita berharap pemerintah bisa mematuhi keputusan tersebut, karena memang bagaimana pun juga keragaman kualitas lembaga pendidikan kita masih sangat beragam,” tandas Lukman.

Seperti diberitakan, pada 14 September, MA menolak kasasi pemerintah dan menilai UN cacat hukum. Perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) ini diajukan oleh Kristiono dkk. Kristiono adalah orangtua Indah yang tidak lulus karena nilai UN-nya tidak sesuai standar.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Larangan UN Putusan MA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif