News
Jumat, 27 November 2009 - 20:27 WIB

JK perlu buka suara terkait Bank Century

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana jual beli di lokasi pasar darurat, sisi barat Pasar Sidodadi, Kleco, Solo pada 1 April 2008. (Dok/JIBI/Solopos)

Jakarta–Politisi senior Partai Golkar, Zainal Bintang berpendapat, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla perlu membuka suara terkait skandal Bank Century, karena Jusuf Kalla memiliki pengetahuan tentang masalah tersebut.

“Kami menyarankan JK berjiwa besar sebagai ‘bapak bangsa’ agar mau buka suara guna memperterang masalah ‘yang gelap’ di sekitar skandal bernilai triliunan rupiah tersebut,” katanya di Jakarta, Jumat (27/11).
Zainal Bintang menambahkan, JK perlu buka suara tentang masalah ini, guna mencegah terjadi penyelesaian yang berkepanjangan.

Advertisement

“Sebab, Pak JK sempat mengungkit masalah ini ketika masih menjabat sebagai Wapres dengan mengatakan, ‘kasus itu sesungguhnya kriminal perbankan’,” katanya.

Skandal Bank Century yang terkait dana talangan sebanyak Rp 6,7 triliun itu, menurut dia, perlu ikut mendapat kepedulian JK, karena kasus tersebut terjadi di era kepemimpinan dirinya bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Advertisement

Skandal Bank Century yang terkait dana talangan sebanyak Rp 6,7 triliun itu, menurut dia, perlu ikut mendapat kepedulian JK, karena kasus tersebut terjadi di era kepemimpinan dirinya bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Artinya, JK juga perlu buka mulut, guna memberikan masukan kepada Panitia Angket DPR RI, karena berdasarkan pemantauan saya di lapangan, banyak pihak mengharapkan beliau bisa buka-bukaan juga,” katanya.

Zainal Bintang mengatakan, merupakan sikap sangat negarawan, jika JK bersedia memenuhi panggilan DPR RI terkait skandal Bank Century ini.

Advertisement

Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla telah menyatakan siap dan bersedia memenuhi panggilan dari Panitia Angket DPR RI terkait skandal Bank Century.

“Saya belum terima surat panggilan terkait hak angket DPR RI untuk Century, tapi sebagai warga negara saya wajib memenuhi panggilan tersebut,” katanya di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/11).

Mengenai kesiapannya menjawab pertanyaan yang kemungkinan akan diajukan anggota DPR terkait hal tersebut, Kalla menegaskan bahwa dirinya akan menjawab sesuai dengan yang dialami dan diketahui.

Advertisement

“Semuanya tergantung apa yang ditanyakan nanti, panitia angketnya juga belum terbentuk,” katanya.

Hak angket Century telah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Hingga kini semakin banyak anggota DPR RI mendukung hak angket, bahkan Fraksi Partai Demokrat yang semula belum memberi dukungan, telah menyatakan dukungan.  Menurut rencana, pembentukan Panitia Angket Bank Century dibahas setelah diputuskan pada rapat paripurna 1 Desember 2009.

Dana talangan untuk alasan menyelamatkan Bank Century dikucurkan ketika  Wapres Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI). Wakil Presiden Boediono telah menyatakan dukungan terhadap hak angket untuk kasus pemberian dana talangan Bank Century agar persoalan tersebut bisa menjadi jelas.

Advertisement

“Saya mendukung hak angket (Bank Century) tersebut dan saya yakin pemerintah bisa melewati proses tersebut dengan baik, karena banyak yang bisa dijelaskan dalam forum (hak angket) tersebut,” kata Wapres Boediono saat dialog dengan Jakarta Foreign Correspondent Club (JFCC) Jakarta.

Wapres menjelaskan bahwa pada saat itu pemerintah dan BI telah menjalankan kebijakan “bailout” terhadap Bank Century sesuai dengan koridor hukum yang ada. Menurut Boediono kebijakan tersebut dilakukan mengingat adanya krisis global.

Mengenai adanya isu-isu yang mengaitkan kebijakan pemberian dana talangan Bank Century dengan dana kampanye parpol tertentu, Wapres meminta hal itu tidak dikait-kaitkan.

“Jangan dicampuradukan antara keputusan pemerintah dan BI pada waktu itu, dengan kampanye parpol,” kata Wapres.

Selain anggota DPR, sejumlah elemen masyarakat telah mendesak dilakukan pengusutan tuntas soal pemberian dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.  Apalagi, setelah hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada persoalan dalam proses pengucuran dana tersebut. 
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Bank Century
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif