Padang–Bantuan untuk korban gempa Padang tahun 2007 masih bersisa di Pemerintah Kota (Pemko) Padang sebesar lebih dari Rp 9 milyar.
“Sisa bantaun gempa Tahun 2007 ada sekitar Rp 9 miliar lebih di Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang tidak digunakan,” kata Deputi Bidang Rehabilitas dan Rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ir.Bakri Beck, di Padang, Jumat (27/11).
Sebelum gempa Padang pada Rabu 30 September 2009 dengan kekuatan 7,9 SR dan merusak sekitar 85 persen infrastruktur di Sumatera Barat, pada tahun 2007 Sumbar juga pernah dilanda gempa.
Hal ini, menurut dia, perlu dipertanyakan mengapa bantuan gempa tahun 2007 tersebut bersisa sangat besar.
“Apakah ada semacam ketakutan oleh Pemko Padang untuk mempergunakan dana bantuan gempa tersebut,” tanyanya.
Seharusnya, lanjut dia, ketika terjadi lagi gempa di Padang pada 2009, Pemko Padang bisa langsung memanfaatkan bantuan gempa yang telah diberikan pemerintah pusat itu. Dia mengatakan, bantuan gempa tidak untuk sekedar disimpan, tetapi harus diberikan kepada masyarakat yang terkena gempa.
“Jangan sampai mereka tidak mendapatkan bantuan. Tidak ada pengecualian untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat yang kena gempa di Sumatera Barat (Sumbar). Jika masyarakat korban ada yang kena gempa dua kali, tetap wajib untuk dibantu lagi,” jelas dia.
Dia mengatakan, dana tersebut merupakan hak rakyat yang perlu diberikan, karena itu jangan ditunggu-tunggu lagi.
“Apalagi sudah ada data yang dibuat oleh pemerintah setempat, berikan saja mereka bantuan, kenapa tidak disalurkan”, katanya.
Bagi BNPB, ujar dia, membangun perumahan yang rusak, juga menjadi prioritas selain perbaikan fasilitas umum dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan dalam tahap rekonstruksi dan rehabilitasi.
Ant/tya