News
Kamis, 26 November 2009 - 19:10 WIB

Terlibat pemblokiran pelabuhan, Tujuh aktivis Greenpeace dideportasi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Pekanbaru-
-Imigrasi Pekanbaru mendeportasi 7 aktivis Greenpeace berkewarganegaraan asing. Sebelumnya mereka ditangkap polisi karena berunjukrasa di pelabuhan milik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

Pendeportasian 7 aktivis Greenpeace itu disampaikan, Kepala Imigrasi Pekanbaru, Jumanter Lubis dalam perbincangan dengan wartawan di Pekanbaru, Kamis (26/11). Menurutnya,  dari 12 WNA yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Riau, tidak semuanya memiliki kesalahan yang sama.

Advertisement

“Yang akan kita deportasi hari ini ada 7 orang dari 12 orang itu. Ketujuhnya terlibat langsung dalam aksi pemblokiran pelabuhan perusahaan dengan cara menggantungkan diri. Ini jelas menyalahi izin visa kunjungan yang mereka miliki,” kata Lubis.

Sedangkan untuk 5 WNA lainnya, menurut Lubis, kesalahan yang mereka lakukan tidak sama dengan dengan 7 orang tadi. Kelimanya ini tidak ikut dalam aksi menggantungkan diri itu, mereka hanya mengamati di dalam kapal.

“Mereka kita minta untuk meninggalkan Riau dengan tujuan Jakarta. Kita hanya mengusir mereka dari Riau. Kalaupun mereka masih di Indonesia, mereka mendapat pengawasan yang ketat dari pihak Imigrasi,” kata Lubis.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aktivis Greenpeace
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif