Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Pedangdut Cici Paramida merasa difitnah oleh saksi yang didatangkan Suhaebi dalam sidang cerai Kamis (26/11). Cici pun akan melaporkan para saksi itu ke polisi.
Dalam sidang cerai Cici dan Suhaebi kali ini, pihak Suhaebi menghadirkan lima saksi. Mereka adalah dua karyawan dan tiga anggota keluarga.
Dua dari lima saksi tersebut mengungkapkan perilaku Cici yang kerap emosional. Pelantun ‘Wulan Merindu’ itu pernah mengancam akan menabrakkan diri.
“Keterangan saksi hari ini fitnah semua. Ini fitnah keji dan kebohongan,” ujar kuasa hukum Cici, Riri Purbasari, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kamis (26/11).
Menurut Riri, mereka yang bersaksi tidak pernah benar-benar melihat Cici marah atau emosional. “Mereka hanya mendengar. Mereka itu seperti main sinetron,” tukasnya.
Kesaksian pihak Suhaebi itu pun dianggap sebagai kesaksian palsu oleh Cici. “Kita akan melapor ke polisi atas tindak pidana kesaksian palsu,” pungkas Riri.
dtc/isw