News
Kamis, 26 November 2009 - 18:17 WIB

Ganja kering seberat 123,6 kg siap edar Jakarta-Bali disita Polda Metro Jaya

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Aparat Narkoba Polda Metro Jaya menyita 123,6 kilogram ganja kering senilai Rp 200 juta dari seorang tersangka berinisial HD. Ratusan kilo ganja tersebut dipasok dari Aceh.

“Pengungkapan ini untuk menyikapi kebijaksanaan Kapolda Metro,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Jumat (26/11).

Advertisement

Tersangka HD ditangkap di Jl jelambar Besi Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis kemarin. Dari keterangan tersangka, dirinya memperoleh ganja tersebut dari tersangka TR yang hingga kini masih buron.

TR mengirimkan barang haram tersebut melalui seorang kurir berinisial AA. AA sendiri mengirimkan paketan ganja tersebut melalui jalur darat.

Untuk mengantisipasi kejahatan serupa, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak pelabuhan. Termasuk koordinasi dengan kepolisian Aceh untuk memberantas ladang ganja.

Advertisement

“Memang pemberantasan ladang ganja sering dilakukan. Namun karena banyak jadi agak susah,” tuturnya.

Anjan mengatakan, tersangka HD diduga telah lama memasok ganja tersebut. “Kalau melihat seperti ini, sepertinya dia sering menerima pasokan ganja,” jelasnya.

Ganja-ganja tersebut dipasarkan tersangka ke wilayah Jakarta dan Bali. Pengemasan ganja yang dilakukan HD terbilang baru. Biasanya, ganja dikemas dengan pembungkus berbahan kertas warna coklat.

Advertisement

“Ini pakai plastik dan di wrapping,” ungkapnya. Adapun kualitas ganja merupakan kualitas nomor satu (KW 1).

Tersangka dijerat dengan UU No 35  Tahun 2009 Pasal 114 (1) jo (2) tentang narkotika. Tersangka diancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : Ganja Polda Metro Jaya
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif